RSS

Berburu Dollars

Mendapatkan penghasilan tambahan dari bisnis online Klik di sini Semoga bermanfaat....Terima kasih

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Forum DISKUSI

Menurut anda;  Apa yang harus dilakukan agar Rakyat Kecil mendapatkan KEADILAN SECARA EKONOMI,  SOSIAL dan HUKUM ? Silahkan kirimkan pendapat Anda melalui Email di mohamadfaridudin@gmail.com maupun SMS di blog ini ? Terima kasih semoga menjadi Solusi untuk Semua...dan tentu saja Menjadi Amal Soleh di hadapan Alloh SWT. Amin....!    

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Hakekat dan Kedudukan TAUHID


Oleh : Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab

Firman Allah Ta'ala:
"Aku menciptakan jin dan manusia, tiada lain hanyalah untuk beribadah kepada-Ku." (Adz-Dzariat: 56).

Ibadah ialah penghambaan diri kepada Allah Ta'ala dengan mentaati segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan inilah hakekat agama Islam, karena Islam maknanya ialah penyerahan diri kepada Allah semata-mata yang disertai dengan kepatuhan mutlak kepada-Nya dengan penuh rasa rendah diri dan cinta.
Ibadah berarti juga segala perkataan dan perbuatan, baik lahir maupun batin, yang dicintai dan diridhai oleh Allah. Dan suatu amal diterima oleh Allah sebagai suatu ibadah apabila diniati ikhlas, semata-mata karena Allah dan mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada setiap umat (untuk menyerukan): Beribadahlah kepada Allah (saja) dan jauhilah thaghut." (An-Nahl: 36)

Thaghut yaitu setiap yang diagungkan -selain Allah- dengan disembah, ditaati, atau dipatuhi, baik yang diagungkan itu berupa batu, manusia, ataupun syetan. Menjauhi thaghut yaitu mengingkari, membencinya, tidak mau menyembah dan memujanya dalam bentuk dan dengan cara apapun.

"Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan beribadah kecuali hanya kepada-Nya, dan
hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya mencapai usia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka, serta ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu kepada mereka berdua dengan penuh kasih sayang, dan ucapkanlah: Wahai Tuhanku, kasihilah mereka berdua sebagaimana mereka keduanya telah mendidikku waktu kecil." (Al-Isra': 23-24)

"Beribadahlah kamu sekalian kepada Allah (saja) dan janganlah berbuat syirik sedikitpun kepada-Nya." (An-Nisaa': 36)
Syirik yaitu memperlakukan sesuatu -selain Allah- sama dengan Allah dalam hal yang merupakan hak khusus bagi-Nya.
"Katakanlah (Muhammad): Marilah kubacakan apa yang diharamkan kepadamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu berbuat syirik sedikitpun kepada-Nya, berbuat baiklah kepada kedua orang tua, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan sesuatu (sebab) yang benar. Demikianlah yang diwasiatkan Allah kepadamu, supaya kamu memahami(nya). Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga ia mencapai kedewasaannya, dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil.Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan menurut kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu), dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diwasiatkan Allah kepadamu, agar kamu ingat. Dan (kubacakan): Sungguh inilah jalan-Ku, berada dalam keadaan lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena jalan-jalan itu akan menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diwasiatkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa." (Al An'am: 151-153).

Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu berkata:
"Barang siapa yang ingin melihat wasiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yang tertera diatasnya cincin stempel milik beliau, maka supaya membaca firman AllahTa'ala:...(surah Al-An'am 151-153, seperti tersebut di atas)."

Mu'adz bin Jabal, radhiyallahu 'anhu, menuturkan: 
"Aku pernah diboncengkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di atas seekor keledai. Lalu beliau bersabda kepadaku: Hai Mu'adz, tahukah kamu apakah hak Allah yang wajib dipenuhi oleh para hamba-Nya dan apa hak para hamba yang pasti dipenuhi Allah? Aku menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Beliaupun bersabda: Hak Allah yang wajib dipenuhi oleh hamba-Nya adalah supaya mereka beribadah kepada-Nya saja dan tidak berbuat syirik sedikitpun kepada-Nya, sedangkan hak para hamba yang pasti dipenuhi Allah ialah bahwa Allah tidak akan menyiksa orang yang tidak berbuat syirik sedikitpun kepada-Nya. Aku bertanya: Ya Rasulullah, tidak perlukah aku menyampaikan kabar gembira ini kepada orang-orang? Beliau menjawab: Janganlah kamu menyampaikan kabar gembira ini kepada mereka, sehingga mereka nanti akan bersikap menyandarkan diri." (HR Bukhari dan Muslim dalam shahih mereka)


Dikutip dari buku: "Kitab Tauhid" karangan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab.
Penerbit: Kantor Kerjasama Da'wah dan Bimbingan Islam, Riyadh 1418 H.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

KOPERASI SOKO GURU EKONOMI NASIONAL

Koperasi adalah soko guru ekonomi nasional kita, oleh karena itu Pemerintah meresponsnya dengan membentuk Kementerian Koperasi. Ada terobosan strategis dalam mengimplementasikan koperasi sebagai tonggak perekonomian bangsa Indonesia, yaitu Keran...Koperasi Ekonomi Rakyat Nusantara..
Selengkapnya Klik di sini.....Terima kasih...

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Mengenal Jenis-jenis Usaha Perikanan

Didalam dunia usaha perikanan dikenal 3 jenis bidang usaha, yaitu usaha perikanan tangkap, usaha perikanan budidaya atau akuakultur serta usaha perikanan pengolahan.

Masing – masing jenis bidang usaha ini mempunyai karakteristik operasional produksi tersendiri yang akan berpengaruh langsung terhadap munculnya berbagai jenis biaya.

Berdasarkan sifatnya, secara umum biaya usaha terdiri dari 3 jenis, yaitu biaya investasi, biaya tetap serta biaya variabel. Berikut ini adalah uraian mengenai bentuk – bentuk pengeluaran yang terdapat diketiga jenis bidang usaha perikanan :

Usaha Perikanan Tangkap
Usaha perikanan tangkap adalah sebuah kegiatan usaha yang berfokus untuk memproduksi ikan dengan cara menangkap ikan yang berasal dari perairan darat (sungai, muara sungai, danau, waduk dan rawa) atau dari perairan laut (pantai dan laut lepas).

Contoh : usaha penangkapan ikan tuna, ikan sarden, ikan bawal laut dan lain – lain. Biaya – biaya yang muncul :

Biaya investasi, meliputi :
  1. Pengadaan kapal atau perahu.
  2. Pengadaan mesin – mesin.
  3. Pengadaan alat tangkap.
  4. Pengadaan alat bantu penangkapan.
Biaya tetap, meliputi :
  1. Pembuatan SIUP.
  2. Pembuatan Pas Biru.
  3. Biaya perawatan kapal atau perahu, mesin, alat tangkap serta alat bantu penangkapan.
  4. Biaya penyusutan.
Biaya variabel, meliputi :
  1. Biaya pembelian oli.
  2. Biaya pembelian BBM.
  3. Biaya pembelian es batu.
  4. Biaya perbekalan melaut.
  5. Biaya retribusi pelelangan ikan hasil tangkapan.
  6. Biaya sistem bagi hasil.
Usaha Perikanan Budidaya atau Akuakultur
Usaha perikanan budidaya atau akuakultur adalah sebuah kegiatan usaha yang bertujuan untuk memproduksi ikan dalam sebuah wadah pemeliharaan yang terkontrol serta berorientasikan kepada keuntungan. Contoh : budidaya ikan lele, ikan gurami, ikan nila, ikan patin dan lain – lain. Biaya – biaya yang muncul :
Biaya investasi, meliputi :
  1. Biaya pengadaan lahan.
  2. Biaya konstruksi kolam.
  3. Pengadaan pompa.
  4. Pengadaan alat bantu penangkapan, seperti jaring.
  5. Pengadaan genset.
Biaya tetap, meliputi :
  1. Pembuatan SIUP.
  2. Pembuatan Pas Biru.
  3. Biaya perawatan kolam, pompa serta alat bantu penangkapan.
  4. Biaya penyusutan.
Biaya variabel, meliputi :
  1. Biaya pembelian benih.
  2. Biaya pembelian pakan.
  3. Biaya pembelian pupuk.
  4. Biaya pembelian kapur.
  5. Biaya pembelian obat - obatan.
  6. Biaya panen.
Usaha Perikanan Pengolahan
Usaha perikanan pengolahan adalah sebuah kegiatan usaha yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah yang dimiliki oleh sebuah produk perikanan, baik yang berasal dari bidang usaha perikanan tangkap maupun usaha perikanan budidaya atau akuakultur.

Selain itu, kegiatan usaha ini juga bertujuan untuk mendekatkan produk perikanan ini ke pasar dengan harapan dapat diterima oleh konsumen yang lebih luas. Contoh : pembuatan nugget ikan, bakso ikan dan kerupuk ikan. Biaya – biaya yang muncul :

Biaya investasi, meliputi :
  1. Biaya pengadaan lahan.
  2. Biaya konstruksi bangunan.
  3. Pengadaan alat bantu pengolahan ikan.
Biaya tetap, meliputi :
  1. Pembuatan SIUP.
  2. Biaya perawatan bangunan.
  3. Upah tenaga kerja tetap.
  4. Biaya penyusutan.
Biaya variabel, meliputi :
  1. Biaya pembelian bahan baku berupa ikan.
  2. Biaya pembelian minyak.
  3. Biaya pembelian garam.
  4. Biaya pembelian air.
  5. Upah tenaga kerja harian. 
Selengkapnya di INFO AGROBISNIS

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

KEWIRAUSAHAAN

Profesi wirausahawan kini mulai menjadi cita-cita banyak orang. Namun, mendapatkan profesi ini tentu tak mudah. Kebiasaan perilaku semasa belajar pun dapat memengaruhi tingkat kesuksesan pada masa depan. Oleh sebab itu, berikut ini adalah beberapa kiat yang dapat diperhatikan.

Berusaha Menjadi WirausahawanPertama, rajin mengikuti organisasi-organisasi semasa sekolah. Menjadi bagian dari sebuah organisasi akan membantu Anda belajar bagaimana membentuk sebuah sistem yang terpadu. Di tempat inilah Anda dapat belajar bagaimana cara menyusun dan menjalankan sebuah organisasi. Hal ini penting untuk dipelajari sebab seorang wirausahawan nantinya akan memimpin sebuah usaha atau organisasi.

Kedua, Anda harus memiliki jaringan yang luas. Menjalin hubungan baik dengan pengajar atau dosen akan membantu Anda mengembangkan karier pada masa depan. Selain itu, Anda pun sebaiknya memperluas jaringan teman sebanyak-banyaknya. Semakin luas jaringan teman yang Anda miliki, semakin luas pula kesempatan untuk membuka usaha.

Ketiga, sebaiknya Anda memiliki pengetahuan dasar mengenai bisnis dan akuntansi. Membangun sebuah usaha tentu memerlukan perhitungan dan konsep yang matang. Selain berbekal ilmu yang dipelajari di kuliah, Anda tentu perlu memahami prinsip-prinsip bisnis dan akuntansi. Itu karena ke depannya, Anda harus membuat rencana keuangan yang jelas agar modal dapat kembali dan untung dapat segera diperoleh.

Selain itu, sebaiknya Anda pun menguasai dasar-dasar pemasaran. Hal ini sangat berguna ketika Anda akan mengenalkan dan memasarkan sebuah usaha yang akan Anda kembangkan.

Keempat, harus memiliki daya kreatif yang tinggi. Sebuah usaha muncul dari sebuah ide yang brilian. Agar ide yang brilian tersebut dapat diolah dengan tepat, tentu dibutuhkan kreativitas yang tinggi. Untuk membuat sebuah usaha yang sukses, prinsip utamanya adalah membuat sesuatu yang lain daripada yang lain. Oleh sebab itu, asah terus kreativitas Anda dengan cara peka terhadap berbagai hal di sekitar Anda. Selamat menjadi wirausahawan.

(INO/Klasika Kompas) Info lengkap KLIK Club Bisnis Indonesia

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tidak Alergi Pada Wartawan....Kecuali Kalau Bersalah....!?

UmmatOnline.Net -Seluruh  jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat mulai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota hingga Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan kepala Madrasah  jangan alergi dengan kedatangan wartawan yang ingin menanyakan berbagai informasi untuk disebarluaskan kepada masyarakat.
Muhaimin Luthfie, MM
Penegasan ini disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat, Drs. H. Muhaimin Lutfhie M.M kepada wartawan usai membuka sosialisasi UU 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik kerjasama PWI Jawa Barat dengan Kementerian Agama Jawa Barat di aula MAN 1 jalan H. Alpi (Cijerah) Bandung, Selasa (29/6).
Hadir pada kesempatan tersebut seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota dan Kepala Madrasah Aliah Negeri se-Jawa Barat. Selain itu, Dewan Penasehat PWI Pusat yang juga Direktur Utama Pikiran Rakyat Bandung, H. Syafik Umar serta jajaran pengurus PWI Jawa Barat yang dipimpin Drs. H. Yoyo S. Adiredja, Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Barat, H. Naungan Harahap, SH.MH.
Menurut Muhaimin, hendaknya para pejabat di lingkungan Kementerian Agama jangan merasa alergi atau takut pada wartawan yang benar-benar meminta informasi untuk disampaikan kepada masyarakat luas. “Masyarakat juga butuh informasi dan mengetahui perkembangan yang terjadi, sedangkan bila ada yang mengatasnamakan wartawan disertai nada ancaman jangan segan-segan untuk melapor ke aparat kepolisian”, tegas  Muhaimin.
Oleh karenanya,  Muhaimin menegaskan pada  jajarannya agar tidak alergi kepada wartawan. Sebab, banyak program Kementerian Agama yang harus diketahui oleh masyarakat luas. Salah satunya adalah perolehan  Kanwil Kemenenterian Agama Jabar yang memperoleh penghargaan Sertifikat ISO 9001 versi 2008 dan PT Surveyer Indonenesia dan PT Mutu Agung Lestari merupakan sampel pelaksanaan dalam pelayanan haji di Jawa Barat.
Sementara Ketua PWI Jawa Barat, Drs. H. Yoyo S. Adiredja yang ikut jadi pembicara juga mengungkapkan pemtingnya mengedepankan etika jurnalistik. Dia mengatakan, setiap wartawan harus mengedepankan etika dan penuh tanggung jawab dalam setiap penulisan berita. Sedangkan untuk kalangan internal PWI Jawa Barat, pihaknya telah menerapkan pola baku sosialisasi yang dikaitkan dengan rekruitmen anggota.
“Penerimaan anggota baru PWI didahului dengan orientasi yang harus mengikuti Karya Latihan Wartawan (KLW) yang sifatnya wajib tanpa bilih bulu”, kata H. Yoyo yang juga Pemimpin Redaksi H.U. Pikiran Rakyat.
Sedangkan diluar PWI, lanjut Yoyo masih ada puluhan organisasi lainnya yang mengatasnamakan organisasi wartawan Indonesia. Namun, setelah Dewan Pers melakukan verifikasi kelayakan organisasi, ternyata hanya ada tiga yang memenuhi persyaratan yaitu PWI, AJI (Aliansi Jurnalis Indonesia), dan IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia).
Masih menurut H. Yoyo, jumlah wartawan anggot PWI di Jawa Barat hanya berkisar 1.100 orang yang statusnya anggota mudan dan biasa, dimana anggota PWI diseluruh Indonesia mencapai 14 ribu orang.
Menyinggung pelaksanaan sosialisasi UU. 40 tentang Pers yang dilakukan Kementerian Agama Jawa Barat, H. Yoyo menyampaikan penghargaan kepada Kementerian Agama Jawa Barat yang dipimpin H. Muhaimin Lutfhie karena dengan kepekaannya mampu menyelenggarakan kegiatan sosialiasi UU nomor 40/1999 ini.
“Ini sebagai pilot projek  terhadap instansi  lainnya  dan program prioritas lainnya adalah lingkungan Pendidikan Nasional”, kata  Yoyo.
Pada kegiatan ini, turut hadir dan memberikan sambutan dewan penasehat PWI Pusat, H. Syafik Umar sedangkan pembicara Priyambodo (PWI Pusat) dengan moderator, H. Uyun Achadiat, dan H. Us Tiarsa (Dewan Penasehat PWI Jawa Barat) dengan moderator Erwin Kuswiwan. Sedangkan Rabu (30/6) ini, akan diisi oleh H. Tarman Azzam (Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat) yang akan diikuti seluruh Kepala Madrasah Tsanawiah dan Ibtidaiyah se-Jawa Barat. (nm)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS